BANJIR
Banjir ialah
keadaan air yang menenggelami atau mengenangi sesuatu kawasan atau tempat yang
luas.
Ciri ciri
- Banjir biasanya terjadi saat hujan deras yang turun terus menerus sepanjang hari.
- Air menggenangi tempat-tempat tertentu dengan ketinggian tertentu.
- Banjir dapat mengakibatkan hanyutnya rumah-rumah, tanaman, hewan, dan manusia.
- Banjir mengikis permukaan tanah sehingga terjadi endapan tanah di tempat-tempat yang rendah.
- Banjir dapat mendangkalkan sungai, kolam, atau danau.
- Sesudah banjir, lingkungan menjadi kotor oleh endapan tanah dan sampah.
- Banjir dapat menyebabkan korban jiwa, luka berat, luka ringan, atau hilangnya orang.
- Banjir dapat menyebabkan kerugian yg besar baik secara moril maupun materiil.
Jenis-Jenis Banjir
Berdasarkan
sumber air yang menjadi penampungan di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi tiga, yaitu banjir sungai, banjir danau, dan banjir laut pasang.
- Banjir Sungai
Terjadi karena air sungai meluap.
- Banjir Danau
- Banjir Laut pasang
Terjadi antara lain akibat adanya badai dan gempa bumi.
Terjadinya
Banjir
Secara umum,
penyebab terjadinya banjir adalah sebagai berikut.
- Penebangan hutan secara liar tanpa disertai reboisasi,
- Pendangkalan sungai,
- Pembuangan sampah yang sembarangan, baik ke aliran sungai maupun gorong-gorong,
- Pembuatan saluran air yang tidak memenuhi syarat,
- Pembuatan tanggul yang kurang baik,
- Air laut, sungai, atau danau yang meluap dan menggenangi daratan.
Berdasarkan fakta di lokasi sampel dan hasil
kajian maka dapat diidentifikasi
beberapa penyebab banjir secara biofisik
mencakup :
1. Curah hujan tinggi
2. Karakteristik DAS yang responsive terhadap
banjir
3. Penyempitan saluran drainase
4. Perubahan penutupan lahan
Sedangkan secara sosial ekonomi dan budaya,
banjir disebabkan :
1. Tidak tegasnya penegakan hukum
2. Perilaku masyarakat yang kurang sadar akan
lingkungan
3. Timpangnya pembangunan
Curah hujan saat terjadinya banjir merata di
semua tempat dan dengan intensitas
yang tinggi. Curah hujan harian berkisar dari
100 sampai 200 mm. Dengan curah hujan
yang begitu tinggi, vegetasi penutup yang ada
tidak lagi bisa mengendalikan aliran
permukaan. Kondisi ini didukung oleh
karakteristik DAS yang sangat terjal di daerah
hulu dan tiba-tiba menjadi datar di daerah
hilir. DAS menjadi sangat responsive dalam
mengalirkan aliran permukaan. Di daerah hilir
dengan perkembangannya yang sangat
pesat menyebabkan saluran drainase yang ada
sudah tidak dapat lagi menampung aliran
permukaan yang dihasilkan di daerah hulu
maupun daerah hilir sendiri. Akibatnya aliran
meluap menggenangi daerah di sekitarnya.
Dengan semakin pesatnya pertumbuhan
penduduk maka perubahan penggunaan lahan
hampir tidak dapat dihindari. Perubahan
penggunaan lahan tersebut dapat berupa
perubahan dari lahan bervegetasi menjadi lahan
pemukiman ataupun dari tanaman keras menjadi
tanaman semusim. Jika kondisinya tidak
berubah maka banjir akan terus terjadi dan
makin besar, baik intensitasnya maupun luas
genangannya. Dari empat faktor fisik yang menyebabkan
banjir, dua yang pertama sangat
sulit dirubah, sedangkan kesempatan merubah
tinggal dua yang terakhir yaitu perbaikan
saluran drainase dan penanganan perubahan
penggunaan lahan. Dari faktor sosial,
ekonomi dan budaya sebetulnya dapat dirubah
semuanya tetapi membutuhkan kemauan
yang kuat dari semua elemen masyarakat dan
durasi yang relatif lama.
Untuk penanganan banjir direkomendasikan
menggunakan dua tahapan yaitu
jangka pendek dan jangka panjang
A. Jangka Pendek
1. Peningkatan kapasitas saluran drainase,
dengan cara :
- Melarang bangunan di bantaran sungai
- Melebarkan dan memperlancar saluran drainase
2. Pembuatan dam penahan atau embung di daerah
hulu yang disesuaikan dengan
kondisi geologisnya.
3. Mempertahankan situ-situ yang ada dan
membangun kembali situ yang berubah
fungsi bila memungkinkan.
4. Pembuatan sumur resapan pada daerah-daerah
hulu yang berstruktur geologi
bukan kapur.
5. Melakukan rehabilitasi daerah tangkapan air
dengan lebih meningkatkan
aktivitas Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
6. Meningkatkan upaya penegakan hukum dan
peraturan yang berkaitan dengan
lingkungan khususnya banjir.
Misal :
- Pelarangan bangunan di bantaran sungai
- Peraturan pembuangan sampah di sungai
- Kewajiban membuat resapan di perumahan
- Penerapan tata ruang yang ditetapkan secara
lebih ketat
- Pembatasan secara ketat perubahan penggunaan
lahan
B. Jangka Panjang
1. Penataan sistem kelembagaan pengelolaan DAS
sehingga dapat diciptakan
kontrol sosial tentang perencanaan dan
implementasi yang berkaitan dengan
pengelolaan DAS.
2. Pengembangan hutan rakyat di DAS bagian
hulu untuk meningkatkan fungsi
hutan dalam hal pengendalian banjir.
3. Mengupayakan pemerataan pembangunan untuk
mengurangi konsentrasi
penduduk di perkotaan.
4. Menyusun strategi penyuluhan lingkungan
bagi masyarakat terdidik.
Beberapa catatan tentang upaya penanganan
banjir yang perlu diperhatikan :
a. Banjir harus diakui terlebih dahulu sebagai
fenomena yang dapat terjadi dan bukan
hanya gejala alam. Untuk itu banjir tidak
perlu ditakuti tetapi harus disikapi dan
diupayakan penanganannya.
b. Diperlukan pengembangan kesadaran pada
seluruh pihak terkait (institusi birokrasi,
institusi politik dan sektor swasta) untuk
memberikan perhatian khusus terhadap
fenomena banjir dan mengupayakan penanganannya
sesuai bidangnya.